SMP AR-RAHMAT
( SEKOLAH BERBASIS PESANTREN)
- LATAR BELAKANG
1. Melahirkan SDM Yang Unggul
Menjawab tantangan kehidupan masa depan yang
semakin kompetitif dan kebutuhan pendidikan untuk melahirkan anak Indonesia
yang unggul, diperlukan sebuah model pendidikan yang mampu mengintegrasikan
antara pengembangan potensi peserta didik dengan pengembangan kecerdasan
spiritual keagamaan, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan moralitas
serta kecakapan hidup yang tinggi sehingga menjadi sumber daya manusia
Indonesia yang handal, memiliki integritas intelegent quotient (IQ), spritual
quetioent (SQ) dan emotional quotient (EQ) serta berwatak plural dan
multikultural. SDM yang unggul dapat menghargai hak dan kewajiban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju terbentuknya
masyarakat yang madani (beradab) dengan ciri penghargaan terhadap hak asasi
manusia, kepekaan dalam kebinekaan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, dan
kesetaraan gender.
Dalam proses pendidikan ini peserta didik
mengembangkan potensi melalui proses interaksi dengan sumber belajar antara
lain lingkungan pendidikan, pendidik, dan kawan sebaya. Proses
pendidikan ini akan memungkinkan peserta didik memiliki pengalaman belajar yang
cukup untuk mewujudkan empat pilar pendidikan (UNESCO), yaitu belajar untuk
mengetahui (learning to know), belajar untuk mampu melakukan (learning to do),
belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama
(learning to live together) melalui pendekatan learning how to learn.
Secara singkat
SDM unggul adalah SDM yang menguasai kecerdasan dan dilandasi keimanan dan
ketakwaaan serta mampu berkarya.
2.
Memadukan Keunggulan Dua Sistem: Sekolah dan Pesantren
Pilihan
memadukan sistem sekolah dan Pesantren
ini diambil setelah melihat dan mengamati secara seksama mutu pendidikan
yang dilahirkan oleh masing-masing sistem. Secara umum, pesantren dan sekolah
merupakan dua satuan pendidikan yang masing-masing memiliki keunggulan yang
berbeda satu sama lain. Bila mereka
berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang
sia-sia. Namun bila kedua unggulan itu dapat disatukan, maka akan lahir sebuah
kekuatan pendidikan yang komprehensif untuk melahirkan anak Indonesia yang
unggul.
a. Sistem Sekolah
Sebagai jalur pendidikan formal yang mengembangkan
mutu sumber daya manusia, sekolah memiliki fungsi sebagai wadah transformasi
sosial budaya. Di sekolah, peserta didik belajar dan mendapatkan pengetahuan
dan keterampilan yang akan dijadikan sebagai bekal hidup dalam masyarakat.
Selain itu, di sekolah juga terjadi proses sosialisasi peserta didik melalui
pengajaran ilmu, pengetahuan dan penanaman nilai dan moralitas. Dalam konteks
ini, proses sosialisasi yang dilaksanakan oleh sekolah setidaknya mencakup beberapa
dimensi, yakni (1) pendidikan, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (2) peran seleksi sosial, yang mencakup pemberian legalitas
(ijazah/sertifikat) dan seleksi terhadap peluang kerja, (3) pembinaan peserta
didik, dan (4) aktivitas kemasyarakatan.
Pendidikan di sekolah memiliki keunggulan dalam
pengembangan peserta didik, karena didukung oleh pelaksanaan sistem yang
berjenjang, program pendidikan yang didesain secara hierarkis dan sistematis,
serta adanya standarisasi pencapaian keberhasilan pendidikan. Selain itu, dalam
pelaksanaan pendidikan di sekolah, peserta didik juga mendapatkan berbagai
materi yang terstruktur, faktual dan dibutuhkan terutama dalam dunia kerja,
sehingga sekolah kemudian dapat memberikan kontribusi bagi pembentukan dan
pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Bahkan pendidikan
sekolah menjadi barometer untuk menyebutkan seseorang berpendidikan atau tidak.
Citra dan harapan yang besar terhadap sistem
sekolah ini sesungguhnya tidak terlepas dari adanya beberapa keunggulan konsep sistem sekolah ini, antara
lain: (1) kurikulum yang dinamis dan fleksibel ditandai dengan bahan ajar yang
disusun secara sistematis sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, strategi
dan model pembelajaran yang variatif dengan berorientasi pada efektivitas dan
efisiensi proses pembelajaran; (2) pendidik yang memiliki kualifikasi dan
kompetensi; (3) ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, serta
(4) sistem pengelolaan (management) yang lebih profesional.
b. Sistem Pesantren
Sebagai satuan pendidikan
nonformal keagamaan, pesantren dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan
Islam asli dan tertua di Indonesia yang mempunyai keunggulan dan ciri-ciri khas
tersendiri. Pesantren itu, dimaknai sebagai “tempat belajar santri”. Fakta ini
didukung oleh kenyataan bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga
seperti pesantren sudah ada yang digunakan sebagai tempat belajar agama
Hindu-Budha dan membina kader-kader penyebar agama. Pesantren bukan sekedar dari
tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga pesantren di negara-negara
Islam selain Indonesia, sementara lembaga serupa banyak ditemukan di dalam
masyarakat Hindu dan Budha di India, Myanmar,dan Thailand. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren dipercayai sebagai bentuk
pendidikan asli, yang lahir melalui proses akulturasi berbagai kebudayaan
Indonesia sendiri.
Ciri khas pondok pesantren
dimaksud sekurangnya memiliki 5 (lima) komponen dasar, yakni kiayi, santri,
masjid, pondok (asrama) dan kitab kuning (kitab klasik). Kelima komponen
tersebut memiliki fungsi masing-masing dan menjadikan pondok pesantren berbeda
(to be different) dengan satuan pendidikan lainnya. Sebagai satuan pendidikan,
pesantren mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama
sekali adanya dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan bentuk
pesantren bukan berarti sebagai pondok pesantren yang telah hilang kekhasannya.
Dalam hal ini pondok pesantren tetap merupakan lembaga pendidikan Islam yang
tumbuh dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat.
Beberapa
keunggulan yang dimiliki pesantren, adalah:
1) Misi pendidikannya lebih banyak ditekankan
pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian.
2) Kultur kemandirian dan interaksi sosial
dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung dua puluh empat jam
setiap hari.
3) Penguasaan literatur klasik yang sarat
dengan nilai-nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban
yang beretika.
4) Kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh
lembaga pesantren, menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari.
5) Hubungan kyai dan santri yang bersifat
kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.
3.
Pengembangan Model Sekolah Menengah Pertama Berbasis
Pesantren (SBP)
Pengembangan
model pendidikan sekolah menengah pertama berbasis pesantren sesungguhnya
merupakan “ijtihad” dalam memadukan keunggulan pelaksanaan sistem pendidikan di
sekolah dan keunggulan pelaksanaan sistem pendidikan di pesantren. Sekolah
menengah pertama berbasis pesantren menuntut adanya keterpaduan 2 (dua)
keunggulan model pendidikan dalam satu lingkungan pendidikan yang dikelola
secara terpadu, saling mengisi dan bersama-sama mengembangkan potensi peserta
didik, menjadi sumber daya manusia Indonesia yang andal, memiliki integritas
intelektual, spritual, dan emosional serta berwatak plural dan multikultural,
menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara menuju terbentuknya masyarakat madani.
Keunggulan pada
masing-masing satuan pendidikan tersebut akan semakin berarti, jika sistem
keduanya diintegrasikan ke dalam satu model satuan pendidikan yang dikelola
secara terpadu atau dikenal dengan model sekolah menengah pertama berbasis
pesantren (SBP). Integrasi ini akan menjadi instrumen bagi peningkatan mutu SDM
Indonesia, sehingga menjadi sumber daya yang kompetitif dan komparatif di
tengah persaingan global.
B.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Mengintegrasikan
keunggulan sistem pendidikan yang dikembangkan di sekolah dengan sistem pendidikan
yang dilaksanakan di pesantren dalam rangka menyiapkan lulusan yang bermutu.
2. Tujuan
Khusus
a.
Mengembangkan pendidikan yang integratif dan
komprehensif dalam peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia
b.
Mengembangkan pendidikan yang berorientasi pada
keunggulan komparatif (comparative advantages) dan keunggulan kompetitif
(competitive advantages).
c.
Mengembangkan pendidikan yang berwatak plural dan
multikultural, kesetaraan gender dan demokratis
- HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari pendirian
SBP ar-Rahmat ini adalah sebagai
berikut:
1. Terwujudnya
pendidikan yang integratif dan komprehensif bagi peningkatan mutu sumberdaya
manusia Indonesia yang unggul.
2. Terwujudnya
pendidikan yang berorientasi pada pengembangan keunggulan komparatif (comparative
advantages) dan keunggulan kompetitif (competitive advantages) dalam menghadapi
persaingan global.
3. Tercapainya
peningkatan mutu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan ganda (multiple
intelligence), yakni outcome yang memiliki keseimbangan intelektual quotient,
emotional quotient dan spiritual quotient.
4. Terbentuknya
sumber daya manusia Indonesia yang berwatak plural, nasional dan multicultural
- PRINSIP-PRINSIP DASAR
a.Pengintegrasian intelektual quotient,
spiritual quetioent dan emotional quotient
Karakteristik
ini dimaksudkan sebagai upaya pembentukan multiple intelligence pada diri
peserta didik agar memiliki integritas kemampuan, yakni antara kemampuan akal
(fikir), kemampuan keyakinan dan spritual (dzikr & qalb) serta kemampuan
untuk melakukan sesuatu atas dasar ketrampilan dan profesionalitas yang
dimiliki.
b.Pengembangan konsep totalitas
Program
SBP mengembangkan konsep totalitas meliputi social skills, academic skills, dan
vocational skills.
c.
Berwatak
Plural dan Multikultural
Keragaman dan perbedaan merupakan
sebuah keniscayaan dan sunatullah. Oleh
karenanya pendidikan model Sekolah Berbasis Pesantren akan memfasilitasi
tumbuhnya kesadaran akan pluralitas dan berkembangnya nilai-nilai multukultur
yang mengedepankan toleransi (tasamuh), tolong menolong (ta’awun), menghargai
perbedaan dan hidup berdampingan dalam perbedaan tersebut.
d.Tidak Diskriminatif
Perlakuan
diskriminatif merupakan salah satu sikap yang harus ditinggalkan oleh setiap
manusia dan harus mengintegrasikan kesadaran akan keadilan (adalah) terhadap
sesama, baik dalam konteks ras, suku, etnis, agama, bahasa, budaya, gender dan
sebagainya.
e.
Berwawasan
Keunggulan Lokal, Regional maupun Internasional
Dalam
pelaksanaan pendidikan SBP juga akan dikembangkan pengetahuan yang mengantarkan
peserta didik untuk memiliki pandangan yang komprehensif yang berbasis kearifan dan keunggulan lokal
dan kesiapan berkompetisi secara regional mapun internasional, sehingga para
peserta didik dalam sekolah model ini akan memiliki world view yang
komprehensif. Untuk mendukung hal tersebut, maka dalam pelakasanaan pendidikan di Sekolah
Berbasis Pesantren akan dikembangkan pembelajaran bahasa-bahasa Internasional,
seperti Bahasa Inggeris, Arab, Prancis dan sebagainya.
f.
Kesadaran
atas Hak Asasi Manusia (Human Rights Awearness)
Menghargai
adanya hak-hak asasi manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
pelaksanaan pendidikan di Sekolah Berbasis Pesantren. Hal ini perlu
“ditanamkan”, karena HAM merupakan wacana yang sesungguhnya tidak bisa
dilepaskan dari eksistensi manusia itu sendiri dan juga merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari ajaran agama yang terkandung dalam maqashid al
syar’iyyah.
g.Penguasaan Kitab Kuning
Naskah-naskah
klasik merupakan buku rujukan yang sarat dengan nilai, sejarah, tauladan dan
ajaran-ajaran agama. Oleh karenanya, untuk memupuk sikap-sikap yang santun dan
beradab pada diri peserta didik akan dikembangkan pengetahuan dan ketrampilan
menguasai kitab klasik (kitab kuning). Di sisi lain, kitab kuning dalam
khazanah pendidikan pesantren merupakan salah satu ciri khas yang membedakannya
dengan model-model pendidikan lainnya.
h.Pengembangan Pendidikan Kecakapan Hidup
(Life Skill)
Pengembangan
pendidikan kecakapan hidup (life skill) dimaksudkan sebagai media untuk
menyiapkan peserta didik agar mampu dan terampil menjaga kelangsungan hidup,
dan masa depannya. Kecakapan hidup
mencakup kecakapan dasar dan kecakapan instrumental.
Kecakapan dasar meliputi: (1)
kecakapan belajar mandiri; (2) kecakapan berkomunikasi; (3) kecakapan berpikir
ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif,
reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah; (4) kecakapan
kalbu/personal; (5) kecakapan mengelola raga; (6) kecakapan merumuskan kepentingan
dan upaya-upaya untuk mencapainya; dan (7) kecakapan berkeluarga dan
sosial.
Kecakapan instrumental meliputi:
(1) kecakapan memanfaatkan teknologi; (2) kecakapan mengelola sumber daya; (3)
kecakapan bekerjasama dengan orang lain; (4) kecakapan memanfaatkan informasi;
(5) kecakapan menggunakan sistem; (6) kecakapan berwirausaha; (7) kecakapan
kejuruan; (8) kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir; (9)
kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan; dan (10) kecakapan menyatukan
masyakat sekolah.
i. Sekolah
sebagai pendekatan satuan pendidikan.
SBP
menggunakan pendekatan sekolah (satuan pendidikan), bukan pendekatan kelas.
Artinya acuan pengembangan SBP ini adalah melihat sekolah dalam perspektif
keseluruhan dalam konteks keberadaannya sebagai satuan pendidikan di dalam
Pesantren.
j. Proses
pembelajaran terpadu (totalitas)
SBP mengintegrasikan kebenaran nash
(Al-Quran dan Hadis) dengan kebenaran sains (IPTEK) melalui pengembangan tiga
dimensi pendidikan unggul, yakni pemilikan landasan moralitas keagamaan yang
sangat kuat, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang advance, serta
memiliki dan menguasai bentuk-bentuk ketrampilan-ketrampilan bekerja yang akan
menunjang kehidupannya setelah selesai mengikuti pendidikannya.
k. Sistem
Pengasuhan
Pendidikan agama dan pembinaan
kepribadian peserta didik mengunakan sistem pengasuhan yang pelaksanaannya
diserahkan kepada Pesantren. Pendidikan bahasa yang dikembangkan, minimal
Bahasa Arab dan Bahasa Inggris; sedangkan life skill dikembangkan secara global dan kontekstual, terutama
pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
l. Sistem
Pembelajaran yang memberikan perlakuan khusus terhadap peserta didik yang memiliki kemampuan diatas
rata-rata.
Proses pembelajaran memperhatikan
potensi dan bakat anak secara individual sesuai dengan kemampuan dan kecepatan
belajar masing-masing dan dengan dibekali sumber belajar yang menunjang. Dalam
pelaksanaannya dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstra
kurikululer yang berlangsung selama dua puluh empat jam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar