Jumat, 17 Februari 2012

SMP AR-RAHMAT WERAGATI - PALASAH


SMP AR-RAHMAT
( SEKOLAH BERBASIS PESANTREN)


  1. LATAR BELAKANG

1.      Melahirkan SDM Yang Unggul

Menjawab tantangan kehidupan masa depan yang semakin kompetitif dan kebutuhan pendidikan untuk melahirkan anak Indonesia yang unggul, diperlukan sebuah model pendidikan yang mampu mengintegrasikan antara pengembangan potensi peserta didik dengan pengembangan kecerdasan spiritual keagamaan, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan moralitas serta kecakapan hidup yang tinggi sehingga menjadi sumber daya manusia Indonesia yang handal, memiliki integritas intelegent quotient (IQ), spritual quetioent (SQ) dan emotional quotient (EQ) serta berwatak plural dan multikultural. SDM yang unggul dapat menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju terbentuknya masyarakat yang madani (beradab) dengan ciri penghargaan terhadap hak asasi manusia, kepekaan dalam kebinekaan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, dan kesetaraan gender.

Dalam proses pendidikan ini peserta didik mengembangkan potensi melalui proses interaksi dengan sumber belajar antara lain lingkungan pendidikan, pendidik, dan kawan sebaya. Proses pendidikan ini akan memungkinkan peserta didik memiliki pengalaman belajar yang cukup untuk mewujudkan empat pilar pendidikan (UNESCO), yaitu belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk mampu melakukan (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama (learning to live together) melalui pendekatan learning how to learn.

Secara singkat SDM unggul adalah SDM yang menguasai kecerdasan dan dilandasi keimanan dan ketakwaaan serta mampu berkarya.

2.      Memadukan Keunggulan Dua Sistem: Sekolah dan Pesantren

Pilihan memadukan sistem sekolah dan Pesantren  ini diambil setelah melihat dan mengamati secara seksama mutu pendidikan yang dilahirkan oleh masing-masing sistem. Secara umum, pesantren dan sekolah merupakan dua satuan pendidikan yang masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda satu sama lain. Bila mereka berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang sia-sia. Namun bila kedua unggulan itu dapat disatukan, maka akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif untuk melahirkan anak Indonesia yang unggul.


a.       Sistem Sekolah

Sebagai jalur pendidikan formal yang mengembangkan mutu sumber daya manusia, sekolah memiliki fungsi sebagai wadah transformasi sosial budaya. Di sekolah, peserta didik belajar dan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang akan dijadikan sebagai bekal hidup dalam masyarakat. Selain itu, di sekolah juga terjadi proses sosialisasi peserta didik melalui pengajaran ilmu, pengetahuan dan penanaman nilai dan moralitas. Dalam konteks ini, proses sosialisasi yang dilaksanakan oleh sekolah setidaknya mencakup beberapa dimensi, yakni (1) pendidikan, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (2) peran seleksi sosial, yang mencakup pemberian legalitas (ijazah/sertifikat) dan seleksi terhadap peluang kerja, (3) pembinaan peserta didik, dan (4) aktivitas kemasyarakatan.

Pendidikan di sekolah memiliki keunggulan dalam pengembangan peserta didik, karena didukung oleh pelaksanaan sistem yang berjenjang, program pendidikan yang didesain secara hierarkis dan sistematis, serta adanya standarisasi pencapaian keberhasilan pendidikan. Selain itu, dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, peserta didik juga mendapatkan berbagai materi yang terstruktur, faktual dan dibutuhkan terutama dalam dunia kerja, sehingga sekolah kemudian dapat memberikan kontribusi bagi pembentukan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Bahkan pendidikan sekolah menjadi barometer untuk menyebutkan seseorang berpendidikan atau tidak.

Citra dan harapan yang besar terhadap sistem sekolah ini sesungguhnya tidak terlepas dari adanya beberapa  keunggulan konsep sistem sekolah ini, antara lain: (1) kurikulum yang dinamis dan fleksibel ditandai dengan bahan ajar yang disusun secara sistematis sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, strategi dan model pembelajaran yang variatif dengan berorientasi pada efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran; (2) pendidik yang memiliki kualifikasi dan kompetensi; (3) ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, serta (4) sistem pengelolaan (management) yang lebih profesional.

b.      Sistem Pesantren

Sebagai satuan pendidikan nonformal keagamaan, pesantren dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam asli dan tertua di Indonesia yang mempunyai keunggulan dan ciri-ciri khas tersendiri. Pesantren itu, dimaknai sebagai “tempat belajar santri”. Fakta ini didukung oleh kenyataan bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga seperti pesantren sudah ada yang digunakan sebagai tempat belajar agama Hindu-Budha dan membina kader-kader penyebar agama. Pesantren bukan sekedar dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga pesantren di negara-negara Islam selain Indonesia, sementara lembaga serupa banyak ditemukan di dalam masyarakat Hindu dan Budha di India, Myanmar,dan Thailand. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren dipercayai sebagai bentuk pendidikan asli, yang lahir melalui proses akulturasi berbagai kebudayaan Indonesia sendiri.

Ciri khas pondok pesantren dimaksud sekurangnya memiliki 5 (lima) komponen dasar, yakni kiayi, santri, masjid, pondok (asrama) dan kitab kuning (kitab klasik). Kelima komponen tersebut memiliki fungsi masing-masing dan menjadikan pondok pesantren berbeda (to be different) dengan satuan pendidikan lainnya. Sebagai satuan pendidikan, pesantren mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama sekali adanya dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan bentuk pesantren bukan berarti sebagai pondok pesantren yang telah hilang kekhasannya. Dalam hal ini pondok pesantren tetap merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat.

Beberapa keunggulan yang dimiliki pesantren, adalah:
1)      Misi pendidikannya lebih banyak ditekankan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian.
2)      Kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung dua puluh empat jam setiap hari.
3)      Penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika.
4)      Kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren, menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari.
5)      Hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.

3.      Pengembangan Model Sekolah Menengah Pertama Berbasis Pesantren (SBP)

Pengembangan model pendidikan sekolah menengah pertama berbasis pesantren sesungguhnya merupakan “ijtihad” dalam memadukan keunggulan pelaksanaan sistem pendidikan di sekolah dan keunggulan pelaksanaan sistem pendidikan di pesantren. Sekolah menengah pertama berbasis pesantren menuntut adanya keterpaduan 2 (dua) keunggulan model pendidikan dalam satu lingkungan pendidikan yang dikelola secara terpadu, saling mengisi dan bersama-sama mengembangkan potensi peserta didik, menjadi sumber daya manusia Indonesia yang andal, memiliki integritas intelektual, spritual, dan emosional serta berwatak plural dan multikultural, menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju terbentuknya masyarakat madani.

Keunggulan pada masing-masing satuan pendidikan tersebut akan semakin berarti, jika sistem keduanya diintegrasikan ke dalam satu model satuan pendidikan yang dikelola secara terpadu atau dikenal dengan model sekolah menengah pertama berbasis pesantren (SBP). Integrasi ini akan menjadi instrumen bagi peningkatan mutu SDM Indonesia, sehingga menjadi sumber daya yang kompetitif dan komparatif di tengah persaingan global.


B.     Tujuan

1.      Tujuan Umum

Mengintegrasikan keunggulan sistem pendidikan yang dikembangkan di sekolah dengan sistem pendidikan yang dilaksanakan di pesantren dalam rangka menyiapkan lulusan yang bermutu.

2.      Tujuan Khusus

a.       Mengembangkan pendidikan yang integratif dan komprehensif dalam peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia
b.      Mengembangkan pendidikan yang berorientasi pada keunggulan komparatif (comparative advantages) dan keunggulan kompetitif (competitive advantages).
c.       Mengembangkan pendidikan yang berwatak plural dan multikultural, kesetaraan gender dan demokratis

  1. HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari pendirian  SBP ar-Rahmat  ini adalah sebagai berikut:

1.      Terwujudnya pendidikan yang integratif dan komprehensif bagi peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia yang unggul.
2.      Terwujudnya pendidikan yang berorientasi pada pengembangan keunggulan komparatif (comparative advantages) dan keunggulan kompetitif (competitive advantages) dalam menghadapi persaingan global.
3.      Tercapainya peningkatan mutu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan ganda (multiple intelligence), yakni outcome yang memiliki keseimbangan intelektual quotient, emotional quotient dan spiritual quotient.
4.      Terbentuknya sumber daya manusia Indonesia yang berwatak plural, nasional dan multicultural

  1. PRINSIP-PRINSIP DASAR

a.Pengintegrasian intelektual quotient, spiritual quetioent dan emotional quotient

         Karakteristik ini dimaksudkan sebagai upaya pembentukan multiple intelligence pada diri peserta didik agar memiliki integritas kemampuan, yakni antara kemampuan akal (fikir), kemampuan keyakinan dan spritual (dzikr & qalb) serta kemampuan untuk melakukan sesuatu atas dasar ketrampilan dan profesionalitas yang dimiliki.

b.Pengembangan konsep totalitas

         Program SBP mengembangkan konsep totalitas meliputi social skills, academic skills, dan vocational skills.

c. Berwatak Plural dan Multikultural

         Keragaman dan perbedaan merupakan sebuah keniscayaan dan sunatullah.  Oleh karenanya pendidikan model Sekolah Berbasis Pesantren akan memfasilitasi tumbuhnya kesadaran akan pluralitas dan berkembangnya nilai-nilai multukultur yang mengedepankan toleransi (tasamuh), tolong menolong (ta’awun), menghargai perbedaan dan hidup berdampingan dalam perbedaan tersebut.

d.Tidak Diskriminatif

         Perlakuan diskriminatif merupakan salah satu sikap yang harus ditinggalkan oleh setiap manusia dan harus mengintegrasikan kesadaran akan keadilan (adalah) terhadap sesama, baik dalam konteks ras, suku, etnis, agama, bahasa, budaya, gender dan sebagainya.
e. Berwawasan Keunggulan Lokal, Regional maupun Internasional

         Dalam pelaksanaan pendidikan SBP juga akan dikembangkan pengetahuan yang mengantarkan peserta didik untuk memiliki pandangan yang komprehensif  yang berbasis kearifan dan keunggulan lokal dan kesiapan berkompetisi secara regional mapun internasional, sehingga para peserta didik dalam sekolah model ini akan memiliki world view yang komprehensif. Untuk mendukung hal tersebut, maka  dalam pelakasanaan pendidikan di Sekolah Berbasis Pesantren akan dikembangkan pembelajaran bahasa-bahasa Internasional, seperti Bahasa Inggeris, Arab, Prancis dan sebagainya.




f.  Kesadaran atas Hak Asasi Manusia (Human Rights Awearness)

         Menghargai adanya hak-hak asasi manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pendidikan di Sekolah Berbasis Pesantren. Hal ini perlu “ditanamkan”, karena HAM merupakan wacana yang sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari eksistensi manusia itu sendiri dan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran agama yang terkandung dalam maqashid al syar’iyyah.

g.Penguasaan Kitab Kuning

         Naskah-naskah klasik merupakan buku rujukan yang sarat dengan nilai, sejarah, tauladan dan ajaran-ajaran agama. Oleh karenanya, untuk memupuk sikap-sikap yang santun dan beradab pada diri peserta didik akan dikembangkan pengetahuan dan ketrampilan menguasai kitab klasik (kitab kuning). Di sisi lain, kitab kuning dalam khazanah pendidikan pesantren merupakan salah satu ciri khas yang membedakannya dengan model-model pendidikan lainnya.

h.Pengembangan Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill)

         Pengembangan pendidikan kecakapan hidup (life skill) dimaksudkan sebagai media untuk menyiapkan peserta didik agar mampu dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan masa depannya.  Kecakapan hidup mencakup kecakapan dasar dan kecakapan instrumental. 

         Kecakapan dasar meliputi: (1) kecakapan belajar mandiri; (2) kecakapan berkomunikasi; (3) kecakapan berpikir ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif, reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah; (4) kecakapan kalbu/personal; (5) kecakapan mengelola raga; (6) kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya untuk mencapainya; dan (7) kecakapan berkeluarga dan sosial. 

         Kecakapan instrumental meliputi: (1) kecakapan memanfaatkan teknologi; (2) kecakapan mengelola sumber daya; (3) kecakapan bekerjasama dengan orang lain; (4) kecakapan memanfaatkan informasi; (5) kecakapan menggunakan sistem; (6) kecakapan berwirausaha; (7) kecakapan kejuruan; (8) kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir; (9) kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan; dan (10) kecakapan menyatukan masyakat sekolah.

i.  Sekolah sebagai pendekatan satuan pendidikan.

SBP menggunakan pendekatan sekolah (satuan pendidikan), bukan pendekatan kelas. Artinya acuan pengembangan SBP ini adalah melihat sekolah dalam perspektif keseluruhan dalam konteks keberadaannya sebagai satuan pendidikan di dalam Pesantren.

j.  Proses pembelajaran terpadu (totalitas)

         SBP mengintegrasikan kebenaran nash (Al-Quran dan Hadis) dengan kebenaran sains (IPTEK) melalui pengembangan tiga dimensi pendidikan unggul, yakni pemilikan landasan moralitas keagamaan yang sangat kuat, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang advance, serta memiliki dan menguasai bentuk-bentuk ketrampilan-ketrampilan bekerja yang akan menunjang kehidupannya setelah selesai mengikuti pendidikannya.

k. Sistem Pengasuhan

         Pendidikan agama dan pembinaan kepribadian peserta didik mengunakan sistem pengasuhan yang pelaksanaannya diserahkan kepada Pesantren. Pendidikan bahasa yang dikembangkan, minimal Bahasa Arab dan Bahasa Inggris; sedangkan life skill dikembangkan  secara global dan kontekstual, terutama pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

l.  Sistem Pembelajaran yang memberikan perlakuan khusus terhadap peserta didik yang memiliki kemampuan diatas rata-rata.
         Proses pembelajaran memperhatikan potensi dan bakat anak secara individual sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing dan dengan dibekali sumber belajar yang menunjang. Dalam pelaksanaannya dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikululer yang berlangsung selama dua puluh empat jam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar